Kemenpora Mempersilakan PSSI Menggugat Lagi

By Firzie A. Idris - Kamis, 6 Agustus 2015 | 15:40 WIB
Kemenpora akan digugat kembali oleh PSSI.
Fernando Randy/BOLA
Kemenpora akan digugat kembali oleh PSSI.

Sementara itu, setelah mendapatkan legalitas dari Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI), PSSI akan kembali memproses legalitasnya di mata Kementerian Hukum dan HAM.

Di mata Kemenpora, belum adanya pengesahaan Kepengurusan PSSI 2015-2019 dari Kemenkumham dianggap noda besar. Hal itu yang selalu diungkapkan Kemenpora bahwa PSSI sebenarnya tak berhak mengajukan gugatan ke pengadilan.

Meski begitu, PSSI tak terlalu antusias mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. “Saya sudah bicara dengan direktur perdata Kemenkumham. Sebenarnya organisasi perkumpulan seperti PSSI tak memerlukan pengesahan SK,” kata Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI.

Menurut Aristo, PSSI hanya perlu melaporkan kepengurusan terbarunya.

“Namun, kami tetap proses. PSSI sudah bayar pajaknya PN-BPAHU (Penerimaan Negara Bukan Pajak Administrasi Hukum Umum). Semoga Kemenkumham akan bertindak bijaksana dan mengeluarkan SK itu,” tutur Aristo.

Penulis: Kukuh Wahyudi/M-1


Editor :
Sumber : Harian BOLA, 6 Agustus 2015


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X