Persija Siap Gelar Pemilihan Ketua Umum Baru

By Gerry Putra - Jumat, 20 November 2015 | 19:41 WIB
Suasana preskon Persija pada Jumat, 20 November 2015.
GERRY PUTRA/JUARA.net
Suasana preskon Persija pada Jumat, 20 November 2015.

“Semangatnya 'Spirit to Basic', kembali ke khitah. Calon Ketum harus mendapat dukungan dari lima klub internal Persija dan juga ia harus menjadi wakil salah satu klub internal yang mendukungnya,” sambung ketua klub internal Persija, PS Mahasiswa itu.

Namun, Komite Pemilihan belum mengeluarkan kepastian biaya yang harus disiapkan calon Ketua Umum.

Hal itu nantinya masih didiskuksikan lebih lanjut dan bisa berubah jika calon Ketum mempunyai jaringan yang bisa bekerja sama dengan Persija.

“Kurang lebih 3 miliah rupiah. Nanti sewaktu interview kita bisa tahu, mungkin saja nanti ada calon Ketum dengan network atau dapat memberikan lapangan untuk kompetisi internal. Mungkin juga ada calon yang bisa berkoordinasi dengan Gubernur, karena tak masalah dana APBD untuk pembinaan,” jelas Sekretaris Komite Pemilihan, Budiman Dalimunthe, dari klub internal PS Menteng Yunior.

Calon Ketua Umum akan dipilih langsung oleh 30 klub internal Persija yang memiliki hak suara. Hal ini memang tertuang di aturan Persija, dimana klub internal adalah pemilik klub yang berdiri sejak 1928.

Nantinya pula, tugas dan tanggung jawab Ketum bukan saja terkait bisnis di PT Persija Jaya Jakarta, namun juga lebih berat ke kegiatan-kegiatan internal Persija itu sendiri.

Susunan tim Komite Pemilihan Ketua Umum Persija,

Ketua : Biner Tobing (PS Mahasiswa)

Sekretaris : Budiman Dalimunthe (PS Menteng Yunior)

Anggota : Khuseri Hafsari (RPM Pasar Jaya), Isran Naamin (Menteng FC), Bambang Yuliawan (Trisakti FC)


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : juara.net


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X