Meneropong Kepastian Nasib Klub Terhukum di Kongres Tahunan PSSI

By Jumat, 6 Januari 2017 | 20:48 WIB
Salah satu Bonek berfoto di depan polisi yang berjaga.
FERNANDO RANDY/BOLA/JUARA/NET
Salah satu Bonek berfoto di depan polisi yang berjaga.

“Suara” Persebaya sendiri saat ini diwakili Bhayangkara FC. Hal itu tak lepas dari dualisme pada kompetisi 2010-2011 lalu.

Tim Bajul Ijo sempat terdegradasi ke Divisi Satu karena menyatakan mundur dari babak delapan besar Divisi Utama (DU) pada 2005. Setahun berselang, Persebaya berhasil menjadi juara Divisi Satu dan promosi ke DU.

Namun, pada kompetisi DU 2007, Persebaya hanya berada di posisi ke-14 dan gagal lolos ke Liga Super Indonesia (LSI).

Baru pada 2008 Persebaya lolos ke LSI setelah berada di peringkat keempat DU dan mengalahkan PSMS di babak play-off. Kelolosan tersebut membuat Persebaya harus mendirikan badan hukum bernama PT Persebaya Indonesia.

Hanya, setahun kemudian Bajul Ijo kembali terdegradasi ke DU. Ketika itu, manajamen Persebaya menganggap PSSI tidak bisa mengurus federasi.

Alhasil, manajemen Bajul Ijo saat itu memutuskan tidak ikut kompetisi di bawah PSSI musim 2010-2011.

Penolakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran Statuta PSSI dan terancam dikeluarkan sebagai anggota federasi.

Bajul Ijo pun akhirnya berlabuh ke Liga Primer Indonesia (LPI) pada musim itu.

Ketika Persebaya tak berkompetisi di bawah PSSI, Pengcab PSSI Kota Surabaya yang diwakili Wisnu Wardhana berdalih menyelamatkan Persebaya dari sanksi PSSI dengan membentuk tim anyar bernama Persebaya juga dari hasil mengakuisisi Persikubar Kutai Barat.

Persebaya anyar tersebut akhirnya promosi ke LSI 2014. Singkat cerita, Persebaya versi baru itu sempat berganti nama menjadi Surabaya United, Bonek FC, Bhayangkara Surabaya United, dan sekarang Bhayangkara FC.

[video]http://video.kompas.com/e/5269646289001[/video]


Editor : Weshley Hutagalung
Sumber : Tabloid BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X