Menanti Ketok Palu Ban Depan Michelin

By Selasa, 16 Mei 2017 | 19:30 WIB
Pebalap tim Repsol Honda, Marc Marquez, membesut motornya di sebuah tikungan saat mengikuti sesi uji coba MotoGP di Sirkuit Jerez, Spanyol (8/5/2017).
MIRCO LAZZARI GP/GETTY IMAGES
Pebalap tim Repsol Honda, Marc Marquez, membesut motornya di sebuah tikungan saat mengikuti sesi uji coba MotoGP di Sirkuit Jerez, Spanyol (8/5/2017).


Pebalap tim Ducati, Jorge Lorenzo, memacu motornya meninggalkan pit untuk melakukan pengujian ban Michelin dalam sesi uji coba MotoGP di Sirkuit Jerez, Spanyol (8/5/2017).(MIRCO LAZZARI GP/GETTY IMAGES)

Lorenzo memang bukan tipe pebalap yang kerap melakukan late braking. Dia justru sering melakukan early braking (pengereman awal) lalu memamerkan aksi yang selama ini menjadi kekuatannya, cornering speed alias stabil cepat selama menikung.

Itulah kenapa ada pandangan berbeda 180 derajat antara Marquez dan Lorenzo.

Dua pebalap Yamaha MotoGP, Valentino Rossi dan Maverick Vinales cenderung untuk menyukai ban ini.

"Saya mencoba ban dengan carcass baru ini tapi tidak merasakan perbedaan yang besar. Namun, kalau disuruh memilih saya akan setuju menggunakan ban dengan carcass lebih keras," ujar Rossi.

"The Doctor" selama ini terkenal piawai menyalip lawan di tikungan. Dan itu biasanya ia lakukan dengan melakukan late braking.

Vinales memilih untuk bersikap netral dengan kondisi ini. Kenapa?

"Saya tipe pebalap yang mampu menggunakan ban jenis apa pun dengan baik. Kalau Michelin mau memakai ban baru saya oke, pakai yang lama pun saya setuju saja," katanya.

Baca Juga:

Pebalap yang memiliki pendapat senada dengan Vinales adalah pemenang balapan di Jerez sehari sebelum tes, Dani Pedrosa (Repsol Honda).


Editor : Delia Mustikasari
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X