Sekretaris Tim Sriwijaya Protes Keputusan Komdis PSSI

By Noverta Salyadi - Senin, 5 Juni 2017 | 16:41 WIB
Ahmad Haris Sekretaris Tim Sriwijaya FC mengalami hukuman 2 kali tidak boleh mendampingi tim Sriwijaya dan denda Rp 20 juta. Akibat mendatangi bench Madura United pada pertandingan kandang, 21 Mei lalu.
NOVERTA SALYADI/JUARA.NET
Ahmad Haris Sekretaris Tim Sriwijaya FC mengalami hukuman 2 kali tidak boleh mendampingi tim Sriwijaya dan denda Rp 20 juta. Akibat mendatangi bench Madura United pada pertandingan kandang, 21 Mei lalu.

PALEMBANG, JUARA.net – Sekretaris tim Sriwijaya FC, Ahmad Haris, akan mengajukan protes kepada PT LI terkait hukuman yang diberikan kepada dirinya.

Ahmad Haris dihukum tidak boleh mendampingi Sriwijaya FC dalam dua pertandingan dan didenda 20 juta rupiah.

Dalam sidang Komisi Disiplin PSSI, Haris dinilai telah memperlihatkan sikap tidak sportif karena mendatangi bench Madura United sehingga terjadi ketegangan dengan asisten pelatih Hemansyah.

Peristiwa itu terjadi ketika Sriwijaya FC menjamu Madura United pada pekan ke-7 Liga 1.

Menurut Haris, selama ini dirinya tidak pernah dimintai keterangan oleh Komdis PSSI terkait insiden tersebut.

Haris beralasan apa yang ia lakukan tersebut akibat terpancing omongan Hermansyah yang mengejek suku daerah di Sumsel.

“PSSI harus melihat dulu sebab akibatnya sehingga bisa memberikan sanksi. Karena apa yang dilakukan oleh Hermansyah sangat tidak pantas dikeluarkan dalam permainan sepak bola,” ujar Haris.

Baca Juga:

Menurut Haris, insiden tersebut terjadi ketika kapten tim Sriwijaya FC, Yu Hyun-koo, berbenturan dengan striker Madura United, Odemwinge.

Hermansyah disebut mengeluarkan pernyataan provokatif dengan mengeluarkan kata yang menyinggung salah satu daerah di Sumsel.


Editor : Weshley Hutagalung
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X