Jokowi Tandatangani Perpres Pembubaran Satlak Prima

By Delia Mustikasari - Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:53 WIB
Presiden Jokowi (tengah), sedang meresmikan pengecoran akhir Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (29/12/2016). (KEMENPORA)

"Wakil Presiden menekankan bahwa tujuan dari terbitnya Perpres tersebut untuk menyederhanakn proses birokrasi kebutuhan anggaran dari Kemenpora. Dana bisa langsung diberikan kepada cabang olahraga unggulan tertentu," ucap Gatot.

"Perpres ini juga memungkinkan KONI melakukan optimalisasi pengawasan pengendalian dan evaluasi," ujar Gatot.

Gatot menjelaskan bahwa Perpres akan segera ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan berlaku sejak ditandatangani.

"Tidak menunggu pemberlakuan pada awal 2018 sehingga Kemenpora, KONI, serta pihak terkait diminta segera melakukan koordinasi dalam minggu ini," tutur Gatot.

JK dijadwalkan bertemu dengan pimpinan sejumlah cabang olahraga dalam waktu dekat ini.

Berdasarkan laporan Kemenpora, anggaran PRIMA yang sudah digunakan sekitar Rp 253 miliar dari total anggaran 2017 sebesar Rp 499 miliar.

KONI dan cabang-cabang olahraga tertentu diminta memanfaatkan anggaran yang tersisa dalam waktu 2 bulan terakhir (verifikasi dan validasi anggaran sedang berlangsung) untuk anggaran 2018 sebesar Rp 735 miliar.

"Kemenpora akan menggelar rapat koordinasi bersama KONI, KOI dan pengurus PRIMA (Satlak dan Dewan ) dalam rapat khusus pada Kamis (19/10/2017).

Sementara itu, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan panitia pelaksana Asian Games (INASGOC) diminta untuk mengamankan beberapa nomor pertandingan tertentu yang berpotensi mendulang medali emas tanpa harus mengubah jumlah cabor (40) dan number of events (462).