Jokowi Tandatangani Perpres Pembubaran Satlak Prima

By Delia Mustikasari - Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:53 WIB
Presiden Jokowi (tengah), sedang meresmikan pengecoran akhir Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (29/12/2016). (KEMENPORA)

Wakil  Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) memimpin rapat khusus persiapan finalisasi penandatanganan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional, Rabu (18/10/2017).

Perpres ini dibuat sebagai pengganti atas Perpres Nomor 15 tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas (PRIMA)

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Wapres dan seluruh Deputi serta Staf Khusus dan Tenaga Akhli Wapres, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ketua Umum KONI dan jajaran pimpinannya, Deputi dan Staf Khusus Menko PMK serta Wakil Sekjen KOI/INASGOC.

"Wapres memberitahukan bahwa draf Perpres akan segera ditandatangani oleh Presiden. Oleh karena itu, Kemenpora dan KONI diminta segera melakukan percepatan untuk menindaklanjuti hal-hal penting yang disebut dalam substansi Perpres," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewabroto melalui rilis yang diterima JUARA.

Menurut Gatot, Ketua Satlak PRIMA Achmad Sutjipto akan diperpantukan kepada fungsi baru. Misalnya, sebagai penasehat yang dipimpin oleh KONI Pusat.

"Kemenpora siap menindaklanjuti Perpres dan akan lebih fokus kepada  pembenahan sistem dan pola penganggaran yang selama ini menjadi salah satu permasalahan dalam pengembangan PRIMA," ucap Gatot.

"Artinya, berbagai kendala langsung dibenahi supaya tidak terulang kembali dalam pergantian personel yang bertanggung jawan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen," ucap Gatot.

Dalam rapat tersebut, JK meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melakukan fungsi pengawasan pada peningkatan prestasi olahraga bekerja semaksimal mungkin.

Tujuannya, untuk mencapai target prestasi olahraga Indonesia di posisi 10 besar pada Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.

Baca juga: