Munas I yang Digelar PP Porkemi Adalah Sebuah Titik Kebangkitan

By Imadudin Adam - Sabtu, 23 Februari 2019 | 15:37 WIB
Pelatih kempo di Dojo Pemerintah Kota Surakarta, Muhammad Rudyanto sedang memraktikkan teknik kempo,
AdamJoss
Pelatih kempo di Dojo Pemerintah Kota Surakarta, Muhammad Rudyanto sedang memraktikkan teknik kempo,

Penulis: Abdul Majid

JUARA.NET - Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Kempo Indonesia (PP Porkemi) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pertama yang diadakan di Mercantile Athletic Club, Gedung WTC, Sudirman, Jakarta, Sabtu (23/2/2019).

Dalam Munas perdana itu Porkemi mengesahkan struktur kepengurusan pusat yang disaksikan oleh anggotanya dari 22 Pengurus Provinsi.

Ketua Dewan Pertimbangan Porkemi, Timbul Thomas Lubis yang juga merupakan salah satu pendiri Porkemi itu berharap Munas I ini bisa menjadi titik awal Porkemi untuk membina olahraga Kempo agar kedepannya bisa mengharumkan nama Indonesia.

“Munas ini akan menjadi titik balik awal dalam hal Porkemi untuk program kerjanya dan sebagainya kemudian akan menatap kedepan dengan mengunjungi IKA (international kempo association) di London yang akan mengadakan kegiatan di swiss, di markas IOC,” kata Timbul.

Lebih lanjut, Timbul mengatakan bahwa pembinaan atlet Kempo di bawah Porkemi sudah berjalan dengan baik. 

Bahkan dirinya akan mendatangkan pelatih profesional dari luar negeri untuk meningkatkan kemampuan para pengajar kempo di Indonesia.

Baca Juga : Tanpa Marko Simic dan Bepe, Persija Jakarta Punya Heri Susanto

Baca Juga : Tujuh Juara Dunia Siap Bertanding dan Ramaikan Singapore Open 2019

Dengan keseriusan itu, Porkemi juga menargetkan untuk menggelar single event kejuaraan Asia bahkan dunia di Indonesia.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : tribun


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X