Bob Hippy Ingatkan Para Voters

By Ary Julianto - Sabtu, 4 April 2015 | 14:03 WIB
Bob Hippy, mantan Exco yang tersingkir menyakitkan di PSSI.
Bob Hippy, mantan Exco yang tersingkir menyakitkan di PSSI.

19 April mendatang, benar-benar cermat. Bob Hippy menghimbau agar voters tidak silau dengan iming-iming uang.

Mantan pemain nasional junior ini mewanti-wanti para voters untuk tidak sama sekali memilih ketua umum yang terlibat masalah hukum dan tidak mempunyai 'hati' dalam mengurus sepak bola.

"Kalau mau menjadi ketua umum PSSI, pertama harus mempunyai 'hati' sepak bola. Ia harus mencintai dan benar-benar suka dengan sepak bola. Jangan jabatan ketua umum atau petinggi di PSSI hanya dijadikan alat untuk mencari nama dan kedudukan. Pokoknya sepak bola jangan sampai diurus orang yang tidak tahu sepakbola," kata Bob Hippy saat dihubungi, Jumat (3/4).

Bob yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Tim Nasional kala Indonesia kalah 0-10 dari Bahrain tersebut menunjuk beberapa orang yang ia sinyalir tidak memiliki hati untuk sepak bola. Mantan anggota Komite Eksekutif PSSI yang gagal memberikan prestasi apa pun untuk timnas ini juga menilai atasannya dulu, Djohar Arifin sebagai figur yang tidak tepat.

Menurut Bob, yang kini masih menjalani hukuman skorsing selama sepuluh tahun dari PSSI, dari sembilan calon ketua umum PSSI yang telah lolos penyaringan, ia menunjuk ada beberapa orang yang tidak memiliki 'hati' sepakbola. Salah satunya adalah wakil ketua umum PSSI incumbent, La Nyalla Mattalitti. Meski pada jaman La Nyalla memimpin PSSI dan BTN telah membawa timnas U-19 menjuarai PIala AFF U-19, namun Bob tidak mau mengakui hal itu sebagai prestasi La Nyalla, yang jauh di atas pencapaian Bob sendiri.


Editor : Ary Julianto
Sumber : BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X