Pakai Baju Adat, Ridwan Kamil Gagal Penalti

By Anju Christian Silaban - Rabu, 16 Maret 2016 | 17:07 WIB
Memakai pangsi, Ridwan Kamil gagal eksekusi penalti di Lapangan Bawet, Rabu (16/3/2016).
ANJU CHRISTIAN/JUARA.NET
Memakai pangsi, Ridwan Kamil gagal eksekusi penalti di Lapangan Bawet, Rabu (16/3/2016).

Menggunakan pangsi hitam dan sandal yang menjadi seragam Rebo Nyunda, Ridwan Kamil mengunjungi lapangan Bandung Wetan (Bawet), Rabu (16/3/2016). 

Wali Kota Bandung itu kemudian ditunjuk menjadi eksekutor penalti. Tugas serupa diemban Presiden Director GM Chevrolet Indonesia Gaurav Gupta. 

Bola tembakan Ridwan akhirnya melambung di atas mistar. Namun, kegagalan Ridwan malah disambut sorak sorai.

Maklum, Ridwan tidak menjalani pertandingan uji coba, apalagi resmi. Dia sekadar melakukan seremonial untuk wajah baru lapangan Bawet.

Ada penambahan dinding, jaring, gawang, lampu, dan bangku penonton untuk lapangan seluas 26×15 meter itu. Sejak diresmikan pada April 2014, lapangan tersebut sudah diklaim bertaraf internasional.

Lapangan tersebut direvitalisasi oleh Chevrolet atas nama organisasi berbasis komunitas bagi penderita HIV (ODHA) dan mantan pengguna obat terlarang, Rumah Cemara.

Ridwan pun mengenang kondisi lahan sebelum lapangan dibangun. Menurut dia, kondisinya sangat kumuh.

"Sebelum ada lapangan ini seperti tempat jin buang anak. Ini adalah contoh ekologi sosial yang baik untuk bisnis. Tidak cuma profit, tetapi juga sosial," tutur dia.

Diharapkan, renovasi lapangan mendongkrak moral anak-anak Rumah Cemara menjelang turnamen street soccer bertajuk Homeless World Cup (HWC) di Glasgow, Skotlandia, 10 Juli sampai 16 Juli 2016.


Wajah baru Lapangan Bandung Wetan (Bawet) pada Rabu (16/3/2016).(ANJU CHRISTIAN/JUARA.NET)


Editor : Jalu Wisnu Wirajati
Sumber : kompas.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X