Pemain Persela 'Serbu' Kantor Pajak Saat Hari Kartini

By Gatot Susetyo - Jumat, 22 April 2016 | 17:45 WIB
Pemain Persela baik lokal maupun asing plus pelatihnya berpose usai mengurus NPWP di KPP Pratama, Lamongan pada Kamis (21/4/2016).
GATOT SUSETYO/BOLA/JUARA.NET
Pemain Persela baik lokal maupun asing plus pelatihnya berpose usai mengurus NPWP di KPP Pratama, Lamongan pada Kamis (21/4/2016).

LAMONGAN, JUARA.net – Para pemain plus pelatih Persela tepat pada Hari Kartini, Kamis (21/4/2016), bergerombol di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan. Tetapi, komponen utama Persela ini datang bukan melakukan aksi unjuk rasa.  

Pada momen ini, 15 orang dari skuat Laskar Juluk Tingkir, julukan Persela, mendatangi kantor yang ada di Jalan Sunan Giri, Lamongan. Dipimpin pelatih Stefan Hansson, mereka melaksanakan kewajiban untuk negara ini.

Sebagai warga negara dan pelaku sepak bola profesional, mereka dengan kesadaran pribadi datang ke KPP Pratama. Mereka datang untuk mengisi formulir agar mendapatkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

”NPWP adalah bukti untuk membayar pajak pribadi yang diambil dari penghasilan kami sebagai pemain profesional. Sebagai warga negara yang baik, kami harus taat membayar pajak,” kata pemain senior Persela, Zainal Arifin.

Baca juga:

Rombongan ini diantar asisten pelatih Didik Ludiyanto. NPWP merupakan syarat yang dimiliki pada sepak bola profesional Tanah Air. Ini berlaku bagi semua warga negara asli atau orang asing yang bekerja di Indonesia.

”Pengisian NPWP ini khusus bagi pelatih dan pemain yang belum memilikinya. Mereka yang sudah punya, tak perlu lagi mengisi NPWP. Pembayaran pajak nanti akan dibayarkan secara kolektif oleh manajemen,”ucap Didik Ludiyanto.

[video]http://players.brightcove.net/4386485688001/5f5050ba-12eb-4380-b837-257aded67fbc_default/index.html?videoId=4856696427001&preload=none[/video] 


Editor : Estu Santoso
Sumber : juara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X