Sore Ini, La Nyalla Dipulangkan dari Singapura ke Indonesia

By Ferril Dennys Sitorus - Selasa, 31 Mei 2016 | 17:58 WIB
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.
HERKA YANIS/JUARA.net
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Jawa Timur yang sekaligus Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, rencananya akan dipulangkan ke Indonesia, Selasa (31/5/2016) sore.

La Nyalla dipulangkan setelah dokumen keimigrasiannya dicabut dan berstatus sebagai penduduk over stay.

"Bahwa benar Saudara LN dalam posisi over stay di Singapura dan diserahkan kepada pejabat Imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Heru Santoso melalui pesan singkat, Selasa.

Menurut Heru, pihak Imigrasi telah memberikan La Nyalla surat perjalanan laksana paspor untuk sekali jalan ke Indonesia. La Nyalla saat ini dikawal oleh petugas Imigrasi dari KBRI Singapura.

Ketua Umum PSSI tersebut akan kembali ke Indonesia dengan pesawat GA 835 dengan rute penerbangan Singapura-Jakarta.

La Nyalla akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 18.30. Rencananya, La Nyalla akan langsung diserahkan kepada penyidik kejaksaan.

Pada Senin (30/5/2016), Kejaksaan Tinggi Jatim kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk La Nyalla. Dia pun kembali berstatus sebagai tersangka.

Pekan lalu, Pengadilan Negeri Surabaya memenangkan gugatan praperadilan yang dilayangkan putra La Nyalla atas status tersangka ayahnya.

Dalam sprindik tersebut, La Nyalla diduga melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dana hibah yang diperoleh dari Pemprov Jatim. (Abba Gabrillin)

[video]http://video.kompas.com/e/4901161762001_ackom_pballball[/video]


Editor :
Sumber : kompas.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X