PSM Ikat 4 Pemain Asing dalam Sehari

By Anju Christian Silaban - Kamis, 14 Juli 2016 | 15:54 WIB
Skuad PSM Makassar berfoto sebelum partai kontra Persib Bandung pada lanjutan TSC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (2/7/2016).
MEDIA ISC
Skuad PSM Makassar berfoto sebelum partai kontra Persib Bandung pada lanjutan TSC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (2/7/2016).

 PSM Makassar merekrut empat pemain asing untuk putaran kedua TSC 2016. Mereka adalah yaitu Kwon Jun (Korea Selatan), Wiljan Pluim, Ronaldo Hikspoors (Belanda), dan Luiz Ricardo (Brasil).

Sebelumnya, slot pemain asing PSM memang lowong seiring pencoretan Boman Irie Aime, Lamine Diarrasouba, Alex da Silva, dan Paulo Martins pada pertengahan kompetisi.

Guna mengisi kekosongan, PSM merekrut empat pemain pengganti. Penandatanganan kontrak dilakukan pada Rabu, (13/7/2016).

Awalnya, empat pemain itu direncanakan menandatangani kontrak dalam kurun dua hari. Hanya, karena takut disalip klub lain, PSM memmpercepat proses.

"Apalagi pelatih Robert Albert juga sudah memberikan rekomendasi untuk merekrut mereka. Jadi pada intinya apa yang kita lakukan sudah menjadi harapan bersama," kata Ramli Manong selaku media officer, seperti dilansir Antara.

Nasib berbeda dialami Titus Bonai. Eks striker tim nasional Indonesia itu sudah terlihat pada sesi latihan Selasa (12/7/2016), tetapi belum mendapatkan kontrak hingga kini.

"Khusus Tibo - sapaan Titus Bonai - memang belum kita lakukan kontrak karena beberapa hal. Namun saya kira dia tidak lama lagi akan menyusul," kata Ramli.

PSM akan memulai putaran kedua dengan melawan Persiba Balikpapan di Stadion Andi Mattalatta, Sabtu (16/7/2016).

[video]http://video.kompas.com/e/4942236104001_v1_pjuara[/video]


Editor :
Sumber : Antara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X