Komite Pemilihan Minta PSSI Tinjau Ulang Lokasi Kongres Pemilihan

By Segaf Abdullah - Senin, 22 Agustus 2016 | 18:47 WIB
Sesi jumpa pers Komite Pemilihan seusai menggelar rapat keempatnya di Kantor Pepabri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
SEGAF ABDULLAH/JUARA.NET
Sesi jumpa pers Komite Pemilihan seusai menggelar rapat keempatnya di Kantor Pepabri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI, Agum Gumelar, meminta peninjauan kembali terkait venue Kongres Pemilihan. Sejauh ini, Makassar-lah yang terpilih menjadi tuan rumah kongres yang bakal memilih Komite Eksekutif (Exco) dan Ketua Umum (Ketum) PSSI tersebut.

Pada Senin (22/8/2016) siang, Komite Pemilihan (KP) telah menggelar rapat keempatnya di kantor Pepabri, Jakarta Pusat. Pada rapat tersebut, hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Azwan Karim.

"Kami meminta PSSI untuk meninjau kembali mengapa Makassar yang dipilih. Untuk itu, kami secepatnya akan melakukan pertemuan dengan Komite Eksekutif PSSI," ucap Agum Gumelar.

Baca juga:

"Jika memang dasar hukumnya kuat, tidak masalah kongres pemilihan digelar di Makassar. Kami juga mendapat banyak pertanyaan soal mengapa Makassar yang dipilih PSSI," katanya.

Hal itu ditempuh oleh KP karena mereka tidak memiliki wewenang untuk mengubah lokasi Kongres Pemilihan. Tetapi, Agum dkk bertugas menampung aspirasi agar Kongres Pemilihan pada 17 Oktober mendatang berjalan lancar.

Sebelumnya, Makassar diapungkan sebagai tempat Kongres Pemilihan pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, 3 Agustus 2016.

Kala itu, Exco PSSI memilih Ibu Kota Sulawesi Selatan itu karena dianggap aman dan pernah pula menjadi tuan rumah kongres.

[video]http://video.kompas.com/e/5093459649001_v1_pjuara[/video]


Editor : Estu Santoso
Sumber : juara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X