Evan Dimas Belum Tergoda Jadi Polisi

By Segaf Abdullah - Jumat, 9 September 2016 | 11:21 WIB
Gelandang Bhayangkara Surabaya United, Evan Dimas, saat diwawancara di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.
HERKA YANIS PANGARIBOWO/BOLA/JUARA.NET
Gelandang Bhayangkara Surabaya United, Evan Dimas, saat diwawancara di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Gelandang Bhayangkara FC, Evan Dimas Darmono, menolak tawaran menjadi anggota Polri. Pemain berusia 21 tahun itu mengaku ingin fokus berkarier di sepak bola.

Terhitung sejak 1 Agustus 2016, Polri telah mengambil alih saham mayoritas Bhayangkara FC (BFC). Kini, 90 persen saham klub yang sebelumnya bernama Bhayangkara Surabaya United tersebut dimiliki oleh korps abu-abu.

"Sempat ditawari jadi polisi, tetapi belum terpikir sama ke situ. Saya masih ingin di sepak bola," ucap Evan Dimas kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/9/2016).

Dikelola Polri, BFC memang menawarkan para pemain mudanya untuk bergabung dalam keanggotaan. Terhitung, sudah ada tujuh pemain yang kini tengah menjalani pendidikan polisi di Sekolah Polisi Negara (SPN), Mojokerto, Jawa Timur.

Ketujuh pemain tersebut yakni Putu Gede Juni Antara, Wahyu Subo Seto, Muhammad Hargianto, Muhammad Fathurrahman, Sahrul Kurniawan, dan eks gelandang Arema Cronus, Antoni Putro.

"Meski sedang menjalani pendidikan, mereka tetap bisa menjadi pesepakbola profesional," tutur Manajer BFC, Kombes Pol Ibnu Isticha.

"Tidak hanya atlet sepak bola, atlet olahraga lain juga kami prioritaskan untuk menjadi anggota Polri. Ya, demi karier mereka pada masa depan jika sudah tidak lagi menjadi atlet," ujarnya.

Hingga saat ini, 50 lebih atlet di seluruh Indonesia tergabung menjadi anggota Polri dan sedang menjalani pendidikan.


Editor : Jalu Wisnu Wirajati
Sumber : kompas.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X