Usung Slogan 'Football For All', Moeldoko Siap Rangkul Semua Pihak

By Nugyasa Laksamana - Sabtu, 15 Oktober 2016 | 08:14 WIB
Calon ketua umum PSSI 2016-2010, Moeldoko, menjawab pertanyaan panelis pada debat terbuka di Hall SCTV Tower, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
HERKA YANIS PANGARIBOWO/BOLA /JUARA.NET
Calon ketua umum PSSI 2016-2010, Moeldoko, menjawab pertanyaan panelis pada debat terbuka di Hall SCTV Tower, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

JAKARTA, JUARA.net – Persaingan menjelang pemilihan Ketua Umum PSSI semakin panas. Beberapa calon ketua umum mulai diserang isu negatif. Salah satunya adalah Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu dirumorkan bakal menampung figur-figur yang pernah menghuni PSSI era La Nyalla Matalitti.

Moeldoko pun akhirnya dianggap tak memenuhi slogan Football For All yang diusungnya. Namun, Moeldoko membantah tuduhan tersebut

Dia mengaku memiliki kriteria tersendiri untuk orang yang akan bekerja sama dengannya jika terpilih sebagai Ketum PSSI.

“Kami akan menjalankan organisasi dengan prinsip 3R, yakni recruit, retain, dan remove,” ujar Moeldoko dalam rilis yang diterima JUARA.net, Sabtu (15/10/2016).

Recruit berarti Moeldoko ingin merekrut sosok yang punya kemampuan. Selama ini, Moeldoko selalu menegaskan ingin bekerja sama dengan figur-figur yang punya visi dan misi sejalan.

Sedangkan retain, Moeldoko akan mempertahankan sosok-sosok yang punya kapabilitas mumpuni.

Tak bisa dimungkiri, meski PSSI sedang bobrok, masih ada sosok-sosok yang kemampuannya dibutuhkan untuk membenahi organisasi.

Adapun remove berarti Moeldoko ingin mencoret figur yang tidak bisa membuat perubahan di PSSI dan tatanan sepak bola Indonesia.

“Saya selalu mengatakan bahwa sepak bola tidak boleh hanya dikuasai satu kelompok. Sepak bola harus bisa menyatukan. Bukan hanya menyatukan pengurus, tetapi yang lebih penting menyatukan bangsa,” ujar Moeldoko.


Editor : Jalu Wisnu Wirajati
Sumber : juara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X