Alasan Ahok Batal Akuisisi Persija Jakarta

By Nugyasa Laksamana - Rabu, 9 November 2016 | 00:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau lebih dikenal dengan sapaan Ahok, membeberkan alasan yang membuat pihaknya batal mengakuisisi Persija Jakarta.

Pada tahun lalu, sempat ada rencana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengambil alih saham Persija, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Upaya itu dilakukan pihak Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi kesulitan dana yang dialami Persija.

Namun sejauh ini, rencana tersebut belum terealisasi. Mayoritas saham Persija masih dikuasai PT Persija Jaya Jakarta yang dipimpin oleh Ferry Paulus.

Terkait rencana pengambil alihan Persija, Ahok pun memberikan penjelasannya secara rinci.

"Kami sudah mau ambil alih kan kemarin. Namun, BUMD enggak bisa merealisasikannya dan bagi kami terlalu mahal. Makanya, kami batalkan," kata Ahok saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com, di Palmerah Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

"Kami sudah pernah pelajari hal itu dan menugaskan PT Jakpro untuk mengambil alih Persija," tutur pria berusia 50 tahun tersebut.

Baca Juga:

Selain karena harga penjualan Persija yang dinilai terlampau mahal, Ahok pun merasa utang klub berjulukan Macan Kemayoran itu terlalu banyak.

"Mereka jualnya terlalu mahal dan ada utang. Seharusnya, kalau sudah ada utang, mereka jangan ambil untung lagi dong. Sebenarnya kami tinggal masuk saja dan suntik dana," ucap Ahok menegaskan.


Editor : Estu Santoso
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X