Dapat Jaminan, Bek Singapura Lepas dari Pencekalan

By Kamis, 19 Januari 2017 | 04:15 WIB
Bek Shakir Hamzah dalam sebuah latihan dengan timnas Singapura.
Dok. STRAITSTIMES
Bek Shakir Hamzah dalam sebuah latihan dengan timnas Singapura.

SINGAPURA, JUARA.net – Bek klub Singapura, Tampines Rovers, Shakir Hamzah akhirnya bisa bebas dari pecekalan. Dia telah diizinkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri setelah sempat ditahan di Bandara Changi pada Jumat (13/1/2017).

Bek timnas Singapura berusia 24 tahun itu pekan lalu gagal tur dengan klubnya ke Terengganu, Malaysia. Shakir Hamzah tak diizinkan keimigrasian Negeri Singa meninggalkan Singapura.

Pemain yang piawai bermain sebagai bek tengah dan bek kiri tersebut dicekal tak diizinkan keluar dari negerinya karena persoalan keluarga. Shakir mangkir dalam pengadilan yang melibatkannya.

Namun, Shakir telah dibebaskan dengan jaminan dan bisa tur ke Filipina bersama Tampines Rovers pada 24 Januari 2017.

Klub berjulukan The Stags itu akan tandang ke markas Global FC pada laga kualifikasi Liga Champions Asia 2017.

Baca juga:

”Dia lupa tanggal saat harus ke pengadilan, setelah jadwal awal diubah,” kata General Manager Tampines Rovers, Desmund Khusnin pada Rabu (18/1/2017).  

”Jadi, dia tidak menyadari ada surat perintah penangkapan. Dia akhirnya ditahan di bandara dan kemudian diselamatkan. Sekarang, ia bisa meninggalkan negara ini dan sadar pada Februari ada panggilan ke pengadilan.”

Meski klubnya membantu dengan memberikan jaminan, Shakir tetap dapat peringatan keras dari Tampines Rovers. Karena, pemain ini dianggap lalai dan membuat repot klubnya.

Sebelumnya, Shakir sempat bermasalah pada 2013. Ia mangkir dari kewajiban wajib militer atau menjalani National Service (NS).


Editor : Estu Santoso
Sumber : TodayOnline


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X