Seri Lawan AS Monaco, PSG Perpanjang Rekor Buruk

By Lariza Oky Adisty - Senin, 30 Januari 2017 | 08:21 WIB
Penyerang Paris Saint-Germain, Edinson Cavani, merayakan golnya ke gawang AS Monaco pada laga di Stadion Parc de Princes, Paris, Minggu (29/1/2017).
FRANCK FIFE/AFP
Penyerang Paris Saint-Germain, Edinson Cavani, merayakan golnya ke gawang AS Monaco pada laga di Stadion Parc de Princes, Paris, Minggu (29/1/2017).

Juara bertahan Ligue 1 Paris Saint-Germain hanya sanggup bermain imbang 1-1 melawan AS Monaco dalam lanjutan Ligue 1 di Stadion Parc de Princes, Paris, Minggu (29/1/2017).

Hasil seri tersebut memperpanjang rekor jelek PSG saat bertemu Monaco. Mereka hanya menang 16 kali dari 81 pertemuan dengan tamu mereka tersebut.

Jika dibuat persentase, rasio kemenangan PSG atas Monaco hanya 20 persen.

Pada laga tersebut, kedua tim sama-sama harus menunggu hingga penghujung babak kedua untuk mendapatkan gol.

Penampilan kiper PSG, Kevin Trapp, pada babak pertama berkontribusi membuat PSG tidak kebobolan meski sempat mendapat peluang lewat Radamel Falcao.

Namun, penampilan Trapp hanya bertahan selama 54 menit. Dia mengalami cedera paha dan harus digantikan oleh Alphonse Areola.

PSG akhirnya memperoleh gol pada menit ke-80. Pelanggaran terhadap Julian Draxler berbuah penalti untuk tuan rumah.

Edinson Cavani yang menjadi eksekutor tidak menyia-nyiakan peluang tersebut dan membuka keunggulan untuk Les Parisiens.

Sial bagi PSG, keunggulan itu tidak bertahan lama. Memasuki masa injury time, Bernardo mengelabui barisan pertahanan tuan rumah dan melepas tembakan yang menaklukkan Areola.

Satu poin dari kandang PSG sudah cukup membuat Monaco berada di puncak klasemen sementara Ligue 1.


Editor : Jalu Wisnu Wirajati
Sumber : Opta, Ligue 1


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X