Memilih Pensiun, Isnaini Kembali Berdinas

By Yuki Chandra - Selasa, 4 April 2017 | 14:30 WIB
Bripka M. Isnaini, mantan bintang PSPS era 2007-2012, memilih gantung sepatu karena faktor usia.
YUKI CHANDRA/JUARA.NET
Bripka M. Isnaini, mantan bintang PSPS era 2007-2012, memilih gantung sepatu karena faktor usia.

Mantan bintang PSPS Pekanbaru pada masa 2007-2012, M Isnaini, memilih meninggalkan dunia yang telah membesarkan namanya di sepak bola nasional.

"Saya memilih pensiun karena faktor usia dan telah terlalu lama meninggalkan kedinasan di kepolisian," kata M Isnaini kepada JUARA.

Bintara senior di Biro SDM Polda Riau ini, telah dua tahun meninggalkan sepak bola, begitu PSPS tenggelam ke Divisi Utama. "Saya kembali dinas full time sejak tahun 2014," katanya.

Berkat torehan 13 golnya saat membela PSPS pada musim kompetisi 2010, Badan Timnas sempat memanggilnya untuk mengikuti seleksi Timnas. Meski prestasi Isnaini tak semengkilap Boaz Solossa, namun lelaki kelahiran Pekanbaru, 36 tahun lalu ini telah menjadi pemain penting Asykar Bertuah.

"Sejak 2006 sampai 2014 bermain untuk PSPS, saya pikir sudah waktunya untuk istirahat. Saat ini saya memang fokus pada tugas sebagai polisi. Namun, jika ada kesempatan saya juga ingin berbagi ilmu sepak bola saya dengan menjadi pelatih," ujar pesepak bola berpangkat Bripka ini.

Baca Juga:

Isnaini memulai karier sepak bolanya di PS Karimun, lalu pindah ke Pekanbaru pada 2005, hingga akhirnya dipinang PSPS pada 2006. Isnaini kali terakhir merumput di liga Indonesia saat masih berkostum PS Sleman pada musim 2015 lalu.

"Saya akan ambil kursi kepelatihan dulu, dunia sepak bola tak bisa saya tinggalkan begitu saja. Akan datang waktunya nanti," katanya optimistis.


Editor : Aloysius Gonsaga
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X