Eks Pemain PSMS Medan Lapor Tunggakan Gaji Masa Lalu

By Rabu, 5 April 2017 | 18:55 WIB
PSMS Medan yang tampil pada ISC B 2016.
ABDI PANJAITAN/JUARA.NET
PSMS Medan yang tampil pada ISC B 2016.

Sejumlah mantan pemain PSMS Medan terus berjuang menuntut gaji di Indonesia Super League (ISL) 2011-2012 yang hingga kini belum dibayarkan. Zainal Anwar dkk tak mau lagi terbuai oleh janji manis manajemen klub selama beberapa tahun belakangan.

Penulis: Abdi Panjaitan

Mereka sangat bersemangat untuk mendapatkan gaji yang tak dibayarkan PSMS.

Motivasi ini mereka dapatkan setelah membaca komentar Joko Driyono terkait setiap klub harus melunasi semua tunggakan gaji jika ingin berkompetisi.

"Saya sudah menghubungi teman-teman yang belum menerima gaji di PSMS. Kami mau bertemu pengurus Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), lalu ke Kemenpora. Kami akan melaporkan hal ini lengkap membawa kontrak di PSMS," ujar Zainal.

"Hampir tiga tahun kami menerima janji manis karena di beberapa tahun lalu kami sudah bertemu dengan Pak Joko soal tunggakan gaji ini. Saat itu, ada kesepakatan bahwa gaji akan dicicil. Tetapi, kenyataannya kami hanya menerima satu kali cicilan (lima juta). Sisanya sampai sekarang tidak ada lagi," katanya.

Baca Juga:

Kebingungan melanda Zainal dkk yang berasal dari luar Medan. Mereka mendapatkan kabar bahwa pemain PSMS yang asli Medan, seperti Alamsyah Nasution dan Zulkarnain, justru sudah mendapatkan pelunasan dari total kesepakatan.

"Saya bersama Eddi Kurnia, Ledi Utomo, Deni Rumba, Ramadan, Sasa Jecevic, dan Wawan Widiantoro belum mendapatkan hal serupa," kata Zainal.

Pemain berposisi gelandang bertahan ini hanya fokus bertemu BOPI dan Kemenpora untuk melaporkan tunggakan gaji dengan menyerahkan kontrak kerja.


Editor : Weshley Hutagalung
Sumber : Tabloid BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X