Nicky Hayden Belum Bisa Dioperasi

By Pipit Puspita Rini - Kamis, 18 Mei 2017 | 19:20 WIB
Pebalap Amerika Serikat, Nicky Hayden, menghadirii sesi konferensi pers jelang GP Australia di Sirkuit Phillip Island, 2o Oktober 2016.
SAEED KHAN/AFP PHOTO
Pebalap Amerika Serikat, Nicky Hayden, menghadirii sesi konferensi pers jelang GP Australia di Sirkuit Phillip Island, 2o Oktober 2016.

Pebalap Amerika Serikat, Nicky Hayden, dikabarkan masih dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Bufalini, Cesena, Italia. Dia masih belum bisa dioperasi karena kondisinya belum stabil.

Hayden tertabrak mobil saat sedang bersepeda dengan 14 orang rekannya. Setelah tertabrak, tubuh pria berusia 35 tahun tersebut terlempar dan jatuh di atas mobil sehingga kaca bagian depan pecah.

Setelah kecelakaan tersebut, Hayden mengalami cedera di bagian dada dan trauma kepala. Dia sempat dibawa ke rumah sakit terdekat di Rumini.

Beberapa jam kemudian dia dipindahkan ke Rumah Sakit Bufalini.

Berdasarkan pernyataan dari rumah sakit pada Rabu sore waktu setempat, Hayden mengalami edema serebral atau peningkatan jumlah air di dalam otak karena adanya peradangan.

Dokter menyadari cedera di kepala memerlukan operasi untuk mengurangi tekanan. Namun, mereka belum bisa melakukannya hingga kondisi Hayden sudah cukup stabil.

Pada Kamis (18/5/2017) pagi waktu setempat, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa kondisi Hayden masih belum banyak berubah.

"Tidak ada perbuhan besar dari yang kami informasikan kemarin malam. Nicky Hayden masih dirawat di ruang intensif, dan secara klinis masih dalam kondisi sangat serius," demikian pernyataan dari rumah sakit.

Hayden merupakan juara dunia MotoGP 2006. Dia kini membalap di ajang World Superbike (WSBK) bersama Red Bull Honda World Superbike Team.

Dia berada di Italia setelah menjalani seri balapan WSBK di Autodromo Enzo e Dino Ferrari, 13-14 Mei lalu.


Editor : Delia Mustikasari
Sumber : Motorsport


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X