Mengejar Harapan dari Timika

By Yakub Pryatama - Jumat, 15 September 2017 | 11:48 WIB
Muhammad Maslakil Akmal (12) bersama sang Ayah, Hasan Samiun, berjuang di Kudus saat mengikuti Grand Final Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis (8-10/09/2017).
YAKUB PRYATAMA/BOLASPORT/BOLA
Muhammad Maslakil Akmal (12) bersama sang Ayah, Hasan Samiun, berjuang di Kudus saat mengikuti Grand Final Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis (8-10/09/2017).

 Peluh yang membasahi tubuh tak menghalangi keingingan Muhammad Maslakil Akmal (12 tahun) untuk mengejar mimpinya menjadi atlet dunia.

Maslakil merupakan salah satu peserta yang menjalani babak Grand Final Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis di Kudus, 8-10 September 2017.

Dialah finalis terjauh dari Papua yang berani melewati jarak 3.880 kilometer dari Timika ke Kudus demi meraih cita-citanya.

Pada awalnya, Maslakil tidak berpikir untuk menjadi atlet bulu tangkis.

Namun, sang ayah, Hasan Samiun, memperkenalkannya dengan olahraga tepok bulu saat berusia sembilan tahun.

Kemudian, pelatihnya di PB Bhayangkara melihat anak ini memiliki potensi besar.

Maslakil sudah mengikuti audisi sejak 2015 di Makasssar, namun gagal. Ia sempat patah arang dan tak mengikuti audisi di tahun berikutnya.

Hasan lalu mengingatkan anaknya untuk memilih fokus antara sekolah dan bulu tangkis.

Tahun berikutnya, anak pertama dari tiga saudara itu mengaku lebih giat melatih gerak kaki dan tangannya agar bisa tampil maksimal di Kudus.

“Saya tak ingin ia putus asa, maka saya meminta ia untuk memilih fokus sekolah atau menjadi atlet. Ia akhirnya memilih kembali latihan bulu tangkis,” tutur Hasan ketika ditemui BOLA disela-sela grand final audisi di GOR Djarum, Jati, Kudus.


Editor : Diya Farida Purnawangsuni
Sumber : Tabloid BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X