Di GP Singapura, Jangan Beli Tiket dari Calo!

By Jalu Wisnu Wirajati - Jumat, 15 September 2017 | 15:09 WIB
Papan larangan membeli tiket GP Singapura dari calo terpampang di Sirkuit Jalan Raya Marina Bay, Jumat (15/9/2017).
JALU WISNU WIRAJATI/BOLASPORT.COM
Papan larangan membeli tiket GP Singapura dari calo terpampang di Sirkuit Jalan Raya Marina Bay, Jumat (15/9/2017).

Peringatan pihak penyelenggara lomba balap Formula 1 GP Singapura soal praktik percaloan tampaknya tak diindahkan.

Laporan langsung Jalu Wisnu Wirajati dari Singapura

Dalam beberapa tahun terakhir, panitia GP Singapura gencar mengampanyekan gerakan anti penjualan kembali (reselling) dan percaloan.

Hal ini dimaksudkan untuk melindungi hak konsumen terkait kemungkinan pembelian tiket dengan harga yang kian membengkak.

Akan tetapi, tahun ini, praktik percaloan itu masih saja ada pada GP Singapura.

Hal itu tampak dari pantauan JUARA menjelang berlangsungnya latihan pertama GP Singapura, Jumat (15/9/2017).

Ketika sedang menunggu di pusat perbelanjaan Raffles City, ada seseorang yang menanyakan kepada tim media asal Jakarta apakah akan menjual tiket untuk GP Singapura.

Awalnya, kami menduga pria tersebut punya keinginan kuat untuk menonton balapan tetapi kehabisan tiket.

Akan tetapi, pandangan itu berubah ketika ada dua orang perempuan mendatangi pria tersebut dan menanyakan apakah ada tiket tersisa.

Baca juga:

Sempat terjadi negosiasi yang alot ketika pria tersebut menyebut angka 500 dollar untuk tiket tiga hari, mulai dari latihan bebas hingga balapan pada Minggu lusa.

Dua perempuan tersebut tampak keberatan dan memilih berhenti bernegosiasi dalam pembelian tiket.

Dari rilis resmi GP Singapura, harga satu tiket terusan untuk Bay Grandstand mencapai 278 dollar Singapura.

Dengan begitu, ada keuntungan hampir 100 persen andai calo tersebut menjual seharga 500 dollar.

"Jangan beli lewat calo karena Anda terancam tak diperkenankan masuk," demikian peringatan dari panitia penyelenggara.  

Di Singapura, praktek percaloan merupakan tindakan ilegal.

Barangsiapa yang ketahuan melakukan praktek tersebut, akan dikenakan denda minimal 1.000 dollar dan maksimal 5.000 dollar.


Editor : Delia Mustikasari
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X