Hindari Pengaturan Skor Pertandingan, BAM Kerja Sama dengan Komisi Anti Korupsi Malaysia

By Delia Mustikasari - Jumat, 23 Februari 2018 | 19:15 WIB
Ketua Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM), Norza Zakaria.
THESTAR.COM.MY
Ketua Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM), Norza Zakaria.

Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) akan bekerja sama dengan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) untuk memberantas pengaturan skor dalam olahraga.

Langkah tersebut dilakukan agar pebulu tangkis Negeri Jiran berpikir dua kali saat didekati bandar judi untuk terlibat dalam pengaturan skor pertandingan.

Rencananya, BAM dan MACC akan memantau kegiatan para pebulu tangkis nasional Malaysia secara rutin.

Ketua Komite BAM Jahaberdeen Mohamed Yunos mengatakan bahwa BAM akan bertemu dengan MACC bulan depan untuk membahas strategi melawan pengaturan skor pertandingan bulu tangkis.

"Kami sedang dalam proses mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi hal ini (pengaturan skor pertandingan). Panitia akan bertemu lagi bulan depan untuk membahas hal ini lebih lanjut," kata Jahaberdeen.

"Ini adalah masalah yang kompleks karena melibatkan pihak ketiga. Kami akan bertemu MACC untuk mendapatkan ide dan juga untuk menjalin kerja sama," ucap Jahaberdeen seperti dilansir JUARA dari NST.

Menurut Jahaberdeen, pengaturan skor pertandingan merusak dan bertentangan dengan semangat sportivitas.

"Mudah-mudahan pada April kami bisa mengungkapkan strateginya," ujar Jahaberdeen

(Baca juga: Angkat Besi Kelas 62 Kg Dihapus pada Asian Games 2018, Menpora Kirim Surat kepada OCA)

Jahaberdeen diinstruksikan oleh Presiden BAM Norza Zakaria untuk membuat formula memberantas pengaturan skor pertandingan pada Rabu (21/2/2018).


Editor : Delia Mustikasari
Sumber : Nst.com.my


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X