BAM Nilai BWF Tidak Transparan

By Susi Lestari - Rabu, 28 Februari 2018 | 12:56 WIB
Ketua Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM), Norza Zakaria.
THESTAR.COM.MY
Ketua Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM), Norza Zakaria.

Wakil dari Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) yang menjadi pengamat dalam kasus pengaturan skor dua pemain Negeri Jiran, Jadadish Chandra, dilarang menghadiri persidangan hari kedua yang digelar di Hotel Jen Tanglin, Singapura, Selasa (27/2/2018).

Mengetahui hal tersebut, Jadadish tampak terkejut dan kesal karena izinnya sebagai pengamat dibatalkan sepihak.

(Baca Juga: Piala Thomas 2018 Kedatangan Peserta Baru)

"Saya diberitahu di pagi hari oleh Stuart (Borrie, Chief Executive Officer BWF), sebelum pukul 10 pagi. Namun, ketua panel BWF telah menghalangi saya untuk memasuki persidangan," kata Jadadish dikutip JUARA dari The Star.

"Stuart memberi tahu saya bahwa pengacara pemain tidak ingin saya hadir. Saya tidak mengerti alasan di balik ini," ujar Jadadish.

Padahal di hari pertama persidangan yang digelar pada Senin (26/2/2018), Jadadish diizinkan untuk mengikuti persidangan.

"Ini seharusnya dikomunikasikan kepada saya saat sidang dimulai pukul 10 pagi," kata Jadadish yang juga merupakan anggota kunci dari Komite BAM, Komite Disiplin, dan Integritas.

Mengetahui jika wakilnya tidak diizinkan masuk, Presiden BAM, Datuk Seri Norza Zakaria, segera mengirim surat protes kepada BWF.

"BAM kecewa dengan langkah BWF untuk menginstruksikan Jadadish agar tidak boleh masuk ke persidangan," kata Norza.

"Saya sudah meminta Datuk Ng Chin Chai (sektretaris) dan Michelle Chai (general manager) untuk mengirim surat protes melalui emai ke BWF hari ini," ujar Norza.


Editor : Delia Mustikasari
Sumber : thestar.com.my


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X