PBSI Senang Bulu Tangkis Batal Dihapus dari SEAG

By Tulus Muliawan - Kamis, 31 Januari 2013 | 22:40 WIB
Ketua Umum PBSI, Gita Wirjawan.
Ketua Umum PBSI, Gita Wirjawan.

29 Januari.

Sepeti dilansir situs resmi PBSI (badmintonindonesia.org) Ketua Umum PBSI, Gita Wirjawan, sangat mengapresiasi kepastian  dipertandingkannya cabang bulu tangkis pada pesta olahraga antar bangsa se-Asia Tenggara tersebut.

“Kami menyambut positif keputusan dipertandingkannya cabang bulu tangkis di SEA Games mendatang. Ini adalah keputusan yang sangat tepat, mengingat bulu tangkis adalah cabang olahraga tradisionil yang selalu dipertandingkan di kancah SEA Games sejak dulu,” tutur Gita, seperti disampaikan oleh Kasubid Humas dan Social Media PB PBSI, Ricky Soebagdja.

Beberapa waktu terakhir, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan PB PBSI proaktif melakukan lobi kepada sejumlah negara kuat bulu tangkis di Asia Tenggara untuk mendesak tuan rumah Myanmar agar tetap mempertandingkan bulu tangkis di SEAG 2013.

Kepastian ini tentu sangat menguntungkan bagi Indonesia. Sebab, cabang bulu tangkis merupakan salah satu penghasil emas terbanyak Indonesia di ajang SEAG. Pada SEAG 2011 di Jakarta dan Palembang lalu,  Indonesia berhasil meraih lima medali emas. Medali emas tersebut dipersembahkan dari nomor beregu putra, Simon Santoso (tunggal putra), Bona Septano/Moh. Ahsan (ganda putra), Nitya Krishinda Maheswari/Anneke Feinya Agustine (ganda putri), dan Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir (ganda campuran).

“Dengan keputusan dipertandingkannya cabang bulu tangkis di SEA Games nanti, hal ini tentu akan membuat PB PBSI harus segera mempersiapkan atlet-atlet terbaiknya sedini mungkin. PB PBSI tentu ingin mengulang sukses kembali dalam SEA Games mendatang,” tegas Gita.


Editor : Tulus Muliawan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X