La Nyalla cs. Datang Jika Rapat Komek Sesuai MoU

By Frengky Aruan - Selasa, 22 Januari 2013 | 22:32 WIB
La Nyalla M. Mattalitti
Bolanews
La Nyalla M. Mattalitti

Salah satu anggota Komite Eksekutif (Komek) terhukum, Erwin Dwi Budiawan menegaskan bahwa dirinya dan La Nyalla, Tony Aprilani, dan Roberto Rouw tidak akan datang ke rapat Komek PSSI, 28 Januari 2013. Itu akan dilakukan apabila agenda rapat tak membahas soal isi MoU di Kuala Lumpur 7 Juni 2012.

"Saya juga sudah koordinasi dengan La Nyalla dan anggota Komek lainnya, sepertinya kami sepakat tidak datang jika agenda rapat tersebut tidak sesuai isi MoU Kuala Lumpur,” kata Erwin Dwi Budiawan dalam rilis yang diterima Bolanews, Selasa (22/1).

Menurut Erwin Dwi Budiawan, langkah itu sendiri akan diambil tak lepas karena keinginan pihaknya menghormati roadmap FIFA/AFC, berdasarkan MoU Kuala Lumpur. Sekaligus sebagai upaya serius dari pihaknya dalam menghindarkan Indonesia dari sanksi FIFA.

"Sudah jelas dikatakan Presiden AFC Zhiang Jilong saat ke Indonesia, satu saja dari empat butir isi MoU tidak diterapkan, Indonesia bakal kena sanksi. Jadi kami menghormati itu," ujarnya.

"Akan tetapi PSSI Djohar sepertinya tidak punya niat untuk menyelamatkan Indonesia dari sanksi FIFA," ujarnya. Buktinya, dari enam agenda pembahasan, tak ada satupun yang terkait isi MoU. Di dalamnya, bahkan terdapat agenda pembentukan tim revisi statuta sesuai amanat KLB Palangkaraya.

"Bagaimana mungkin KLB Palangkaraya disebut sebagai konsideran, padahal dalam surat FIFA tertanggal 18 Desember 2012, Indonesia tetap harus melaksanakan Kongres biasa dengan voter Solo. Yang artinya, KLB Palangkaraya tidak di-recognized oleh FIFA," terangnya.

"Dan rapat komite eksekutif Senin pekan depan itu harus mengundang Ketua KOI Ibu Rita Subowo, sebagai ketua task force Indonesia yang ditunjuk AFC sebagai badan ad-hoc yang bertugas memastikan isi MoU dijalankan dengan benar. Juga harus mengundang BOPI dan unsur dari Kemenpora. Itu boleh di statuta PSSI tentang rapat komite eksekutif dimungkinkan untuk menghadirkan pihak luar. Apalagi ini dalam situasi dispute akibat dualisme organisasi. Sehingga harus ada kemauan untuk menyelesaikan dan menghindarkan Indonesia dari suspension," jelasnya.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X