BOPI akan Bekukan Persis Solo

By Yudhi F. Oktaviadhi - Rabu, 5 Desember 2012 | 14:29 WIB

Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI) akan mengambil langkah kongkret terkait meninggalnya Diego Mendieta dalam kondisi gaji belum dibayarkan. Seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum BOPI, Aryo Yuniarto, pihaknya akan membekukan keikutsertaan Persis Solo di kompetisi Indonesia.

Sanksi berupa pembekuan itu, bagi Aryo sendiri bukan tanpa sebab. Hingga menghembuskan nafas terakhir, Diego Mendieta belum mendapat haknya dari Persis Solo. Total dana sebesar 120 juta sebagai hak Diego, belakangan justru dibayar oleh PT Liga Indonesia.

"Yang pertama kami akan memberi sanksi kepada Persis. Berapa lama? Itu tergantung data-data yang didapat BOPI di lapangan. Namun, kami ingin klub Persis di bawah PT Liga Indonesia tidak boleh bermain selama satu tahun. Sanksi ini bisa dilakukan dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) nomor 3 tahun 2005," jelas Aryo di Gedung BOPI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).

Lebih jauh, Aryo menyatakan bahwa BOPI juga berharap tugas dari PT Liga Indonesia dan PT Liga Prima Indonesia Sportindo dijalankan dengan baik. Bila tidak, BOPI enggan memberi surat rekomendasi penyelenggaraan dua kompetisi di tanah air: Indonesia Super League (ISL) dan Indonesia Premier League (IPL).

"Pada prinsipnya, kami tidak mengambil peran PSSI. Kami hanya memfasilitasi kegiatan sepak bola di Indonesia. Berdasarkan Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) kami menjalankan tugas untuk memberi izin penyelenggaraan, kami bukan ambil alih tugas PSSI. Yang jelas, jangan bermain-main untuk tidak menghargai kontrak pemain. Ini prinsip bagi kami demi kebaikan sepakbola profesional."


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X