SEJARAH HARI INI - Atlet Korea Meninggal Dunia, Tinju Berubah Selamanya

By Dwi Widijatmiko - Sabtu, 18 November 2023 | 06:00 WIB
Petinju asal Korea Selatan, Kim Duk-koo (kiri) meninggal dunia pada 18 November 1982, 5 hari setelah bertarung dengan Ray Mancini. (TWITTER @BOXINGWRITERS)

Kim Duk-koo menjalani operasi otak tetapi dia akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: SEJARAH HARI INI - Tak Mau Membunuh, Juara 8 Divisi Manny Pacquiao Bikin Mata Lawan Cacat 

Tiga bulan berselang, ibu Kim yang sempat datang ke Amerika Serikat untuk mendampingi anaknya selama koma mengambil nyawanya sendiri dengan meminum pestisida.

Wasit Green juga meninggal dunia pada 1 Juli 1983 dengan menembak dirinya sendiri.

Promotor Bob Arum menyatakan Ray Mancini tidak pernah lagi menjadi petinju yang sama karena dia menyalahkan dirinya sendiri untuk kematian Kim.

Peraturan tinju banyak yang berubah setelah tragedi yang menimpa Kim Duk-koo.

Wasit diperbolehkan memberikan 8 hitungan kepada petinju yang sudah dianggapnya akan roboh di tengah pertarungan.

Seorang petinju yang KO tidak boleh naik arena lagi selama 45 hari.

Pada akhir tahun 1982, WBC memutuskan pertarungan perebutan gelar mereka tidak lagi berdurasi 15 ronde melainkan 12.

WBA dan IBF mengikuti jejak WBC mengganti durasi pertarungan perebutan gelar pada 1987.

Demi menjaga keselamatan petinju, tes fisik sebelum bertarung juga dibuat lebih komplet, dari electrocardiogram, tes kondisi otak, dan pemeriksaan paru-paru.

Sebelum 1982, petinju bisa naik ring hanya setelah diperiksa tekanan darah dan detak jantungnya.