Hidup Justin Gaethje Terbantu dengan Barang Haram bagi Indonesia

By Hernindya Jalu Aditya Mahardika - Kamis, 25 Maret 2021 | 21:00 WIB
Kalahkan Tony Ferguson pada UFC 249 (10/5/2020), Justin Gaethje bawa pulang bonus senilai 1,5 milyar rupiah. (www.instagram.com/ufc)

JUARA.NET - Jagoan kelas ringan UFC yang tersingkir dari perebutan gelar juara, Justin Gaethje, mengatakan bahwa ganja telah membantunya meningkatkan kualitas hidup.

Marijuana atau ganja dikenal merupakan barang haram dan terlarang di Indonesia, namun barang tersebut sering digunakan oleh petarung-petarung UFC.

Nick Diaz dan Nate Diaz dikenal sebagai petarung yang menggunakan ganja dan sekarang petarung peringkat 2 kelas ringan, Justin Gaethje (rekor MMA 22-3), mengikuti jejak Diaz bersaudara menggunakan ganja.

Melalui YouTube besama Full Reptile, Justin Gaethje mengungkapkan dampak ganja dalam kehidupannya.

"Ada sebuah teori, ada banyak penelitian, dan saya rasa ada bukti kuat."

"Jika kita mengalami kerusakan neurologis, mereka bisa meregenerasi atau mengubah jalur neurologis. Anda tahu bahwa apa yang saya baca mungkin saja terjadi," ucap Justin Gaethje.

"THC dan CBD juga memiliki hal yang sama seperti jamur ajaib. Beberapa orang mungkin berpikir bahwa saya pencandu narkoba jika merokok ganja dan menggunakan psilocybin."

"Tetapi, saya bisa berharap hal itu meningkatkan kualitas hidup saya beberapa tahun lagi," ucap Justin Gaethje.

Baca Juga: 4 Petarung Punya Produk Tak Terduga, Satu Barang Haram bagi Indonesia