Menpora Tetap Banding, PSSI Dukung Petisi

By Wisnu Nova Wistowo - Jumat, 24 Juli 2015 | 04:23 WIB
Menpora Imam Nahrawi, mengaku telah memaafkan PSSI, tetapi tetap akan menempuh upaya banding terkait hasil putusan PTUN. (Fernando Randy/BOLA)

Kemenpora sepertinya belum akan tuntas dalam jangka waktu dekat. Hasil keputusan PTUN justru direspons berbeda oleh kedua pihak. Kemenpora tetap akan mengajukan banding, sementara PSSI mendapat angin lewat petisi terkait pencabutan SK tersebut.

Dalam acara halalbi­halal yang berlangsung di kantor Kemenpora, Rabu (22/7) siang, Menpora Imam Nahrawi secara lisan menyampaikan permintaan maaf terhadap kondisi sepak bola nasional yang tengah dilanda krisis. Namun, bukan berarti Iman mau membuka jalan damai dengan PSSI. Sebaliknya, Imam tetap tegas dalam merespons hasil keputusan PTUN terkait SK pembekuan PSSI.

Menurut Imam, pihaknya bahkan belum berpikir untuk menarik permintaan banding atas keputusan PTUN tersebut. “Secara pribadi, kita harus berdamai dengan siapa pun. Tetapi, kalau urusan kelembagaan dan kenegaraan, apalagi sudah menyangkut institusi hukum, maka tentu lain,” ujar Imam dalam acara yang dihadiri seluruh staf Kemenpora dan beberapa perwakilan media.

Namun, tak satu pun perwakilan PSSI yang hadir dalam acara tersebut. Ketika ditanya terkait absennya PSSI dalam acara tersebut, Imam hanya menjawab diplomatis. “Semua tadi sudah diundang oleh Sekretaris Kemenpora. Tidak ada undangan khusus, semua sama,” ujar Imam.

Selain menyangkut PSSI, pihak Kemenpora juga menyambut baik kabar soal telah tertangkapnya para pelaku percobaan pengaturan skor di SEA Games 2015.

“Saya sangat mengapresiasi pemerintah dan aparat hukum di Singapura. Hal ini harus menjadi motivasi bagi kita di Indonesia. Tinggal bagaimana kesanggupan, kemauan, dan keseriusan kita untuk mendalami kasuskasus tersebut,” kata Imam.

Ketika ditanya terkait upaya yang bisa dilakukan Kemenpora untuk mencontoh apa yang dilakukan pihak berwenang di Singapura, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak karena aturan yang berlaku di Indonesia.

“Kemenpora tidak punya wewenang untuk mengusut, tetapi kita bisa memberi dorongan kepada kepolisian agar betul-betul mempercepat pendalaman dari laporan yang dibuat masyarakat,” ujar Imam.

“Tentu saja semua itu akan dipilah, diidentifikasi mana yang betul-betul mendesak. Entah mulai dari sekadar pengaduan biasa sampai yang punya urgensi perlu ditindaklanjuti, nantinya akan kami pilih”, kata juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto.

Petisi Suporter