Komdis PSSI Kembali Usut Kasus-Kasus Terbengkalai

By Firzie A. Idris - Kamis, 6 Agustus 2015 | 15:25 WIB
Komite Disiplin PSSI akan memanggil sejumlah nama. (Persiana Galih)

Rapat Komite Disiplin PSSI pada Rabu (5/8/2015) memutuskan untuk memanggil sejumlah nama sebagai saksi dalam tiga kasus berbeda.

Ketiga kasus itu adalah sepak bola gajah, pengaturan skor, dan kasus yang menimpa eks anggota Komite Wasit PSSI, Jimmy Napitupulu. Wakil Ketua Umum PSSI, Erwin Dwi Budiawan, mengatakan federasi resah akan isu pengaturan skor yang santer diperbincangkan masyarakat.

“Jadi, PSSI harus bertindak terkait rumor yang berkembang ini. Kami harus memanggil semua yang diduga terlibat dan segera menyelesaikan kasus ini,” ujar Erwin, saat ditemui Harian BOLA di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Senin, 10 Agustus, PSSI akan memanggil empat pemain PSS Sleman, di antaranya Monieaga Bagus, Ridwan Awaludin, Satrio Aji, dan satu pemain yang enggan disebutkan namanya.

Mereka mengaku diinstruksikan oleh Manajer PSS Sleman, Suprdjiono, untuk mengalah dalam laga kontra PSIS Semarang, Oktober 2014.

PSSI juga akan memanggil Agus Yuwono (mantan pelatih Persegres) dan Gunawan (mantan pelatih Persipur Purwodadi) atas dugaan kasus pengaturan skor.

Kasus ini muncul setelah Gunawan mengaku pernah diminta untuk mengalah oleh seorang bandar judi asal Malaysia. Selanjutnya, pada Kamis (13/8), PSSI akan memanggil kapten Persewangi Banyuwangi, Febri, untuk bersaksi pada kasus yang menyeret timnya.

Seseorang bernama Bambang Suryo mengaku pernah menyerahkan 200 juta rupiah kepada Persewangi agar bermain seri saat melawan PPSM Magelang di kompetisi Divisi Utama 2013.

Setelah memeriksa Febri, PSSI pun akan melanjutkan penyelidikan terhadap Jimmy Napitupulu dan Bambang Suryo. Keduanya akan dimintai keterangan soal munculnya video yang menunjukkan adanya transfer uang dari para wasit ke rekening Jimmy.

Juru Bicara Komisi Disiplin PSSI, Albinus Laurent, mengatakan saat ini federasi sudah memperoleh temuan baru dalam kasus-kasus tersebut. “Terkait pengakuan mereka, ada pelaku lain yang belum disebutkan,” ujarnya.