Viking Persib Club Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Asuransi

By Fifi Nofita - Selasa, 30 Agustus 2016 | 03:17 WIB
Para pengurus Viking Persib Club (VPC) berfoto bersama pihak BIMA Asuransi (PT Milvik Indonesia) usai menandatangani kontrak di Cafe Sereh, Jalan Taman Pramuka, Kota Bandung, Senin (29/8/2016). (FIFI NOFITA/JUARA.NET)

Menurut standar prosedurnya, Bima Asuransi akan mencairkan biaya klaim setidaknya dalam waktu lima hari kerja. Waktu tersebut dilakukan guna melengkapi persaratan dokumen yang dibutuhkan oleh pihak asuransi.

"Standarnya, kami membutuhkan lima hari. Kami membebaskan kalau ada kecelakaan, maka kami yang mengklaim. Soal klaim, ada beberapa dokumen yang dilengkapi dan dokumennya nggak ribet," tandasnya.

[video]https://video.kompas.com/e/5102671082001_v1_pjuara[/video]