Lolos Hukuman Penjara, McGregor Siap Comeback?

By Doddy Wiratama - Jumat, 3 Agustus 2018 | 14:35 WIB
Conor McGregor (tengah) saat didampingi pengacaranya, Jim Walden (kanan) dan John Arlia (kiri) pada persidangan yang digelar di Brooklyn, New York, Amerika Serikat, pada Jumat (6/4/2018). ( MARY ALTAFFER/AFP )

 Conor McGregor akhirnya terhindar dari hukuman penjara yang sempat mengancamnya usai melakukan tindak anarkis pada April 2018.

Pada saat itu, Conor McGregor membuat onar venue konferensi pers jelang UFC 223, tepatnya di Barclays Arena, New York, Amerika Serikat.

McGregor bersama sejumlah rekannya pun ditahan oleh pihak Kepolisian New York terkait tindakan vandalisme yang dilakukannya.

Sempat ditahan selama semalam, Conor McGregor akhirnya dilepas meski berkewajiban untuk menghadiri beberapa kali persidangan.

Dan pada persidangan terakhir yang digelar Kamis (26/7/2018) waktu AS, petarung asal Irlandia itu "hanya" diberi hukuman kerja sosial selama lima hari dan wajib mengikuti kelas anger management (pengendalian amarah).

Lolos dari hukuman penjara, Conor McGregor tampaknya ingin fokus kembali ke arena pertandingan UFC.

Apalagi pria 30 tahun itu terakhir kali bertarung di octagon pada acara UFC 205 saat mengalahkan Eddie Alvarez, 12 November 2016.

(Baca Juga: Conor McGregor Terbebas dari Penjara, Korbannya Langsung Tantang Bertarung untuk Selesaikan Masalahnya)

Namun, pada Selasa (31/7/2018) McGregor memberikan kisi-kisi waktu kapan dia akan kembali beraksi di UFC.