Masuk Kawasan GBK Tanpa Tiket Asian Games 2018 Wajib Bayar Rp 30 Ribu

By Dok Grid - Rabu, 15 Agustus 2018 | 11:28 WIB
Stadion Utama GBK dan kawasan Gelora Bung Karno ( ALEXSUBAN/HARIAN SUPER BALL )

 Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc) dan pihak Gelora Bung Karno (GBK) memberlakukan aturan ketat sepanjang penyelenggaraan pesta olahraga tersebut.

Salah satu aturan yang perlu diketahui masyarakat jika hendak memasuki kawasan GBK yakni soal pembayaran Rp 30.000 per orang.

Uang Rp 30.000 itu wajib dibayar jika ada seseorang yang masuk ke GBK tanpa memiliki tiket pertandingan.

Aturan lainnya yakni soal kendaraan. Selama Asian Games 2018, kendaraan tanpa stiker khusus dari Inasgoc dilarang parkir atau bahkan masuk.

Inasgoc memang mengeluarkan sejumlah stiker bertuliskan kode-kode tertentu, yakni T1, T2, T3, T4, TF, TM, TC, dan TA.

Stiker berkode transportasi TM, misalnya, dikhususkan untuk kendaraan yang akan digunakan para awak media.

Ada pula stiker berkode transportasi TA yang ditempel di bus para atlet.

Pada Selasa (14/8/2018) malam kemarin, Ketua Inasgoc Erick Thohir marah besar lantaran banyak mobil tanpa stiker bebas berkeliaran di area GBK.

Ia pun langsung meminta bawahannya untuk melakukan pengecekan soal terjadinya insiden tersebut.