Ditipu Akuntan, Kevin Garnett Gugat Hingga Rp 1,1 Triliun

By Diya Farida Purnawangsuni - Senin, 10 September 2018 | 14:28 WIB
Pebasket Minnesota Timberwolves, Kevin Garnett, saat menjalani pertandingan NBA musim reguler 2015-2016 melawan Miami Heat di American Airlines Arena, Miami, Florida, Amerika Serikat, 17 November 2015. (MIKE EHRMANN/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/AFP PHOTO)

 Eks bintang NBA Kevin Garnett dilaporkan telah mengajukan gugatan kepada seorang akuntan bernama Michael Wertheim dengan tuduhan membantu penipuan sebesar 77 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,1 triliun.

Dilansir Juara.net dari Japan Times, Jumat (7/9/2018), The Minneapolis Star Tribune melaporkan bahwa Kevin Garnettmenuntut Wertheim dan perusahaannya, Welenken, dengan tuduhan membantu penasihat keuangan, Charles Banks.

Banks sendiri dikabarkan sudah mendekam di penjara sejak tahun 2017 karena terbukti mencuri uang hingga puluhan juta dolar AS, salah satunya dari mantan bintang NBA lainnya, Tim Duncan.

(Baca juga: Marquez Masa Bodoh dengan Fans Rossi yang Hadir di Misano)

Dia akan menjalani hukumannya selama empat tahun.

"Banks dengan sengaja... menjarah Garnett dari penghasilan dan aset miliknya selama bertahun-tahun, termasuk bertahun-tahun ketika Welenken dan Wertheim menyediakan jasa akuntansi untuk Garnett dan kepentingan bisnisnya," tulis gugatan itu.

Lebih lanjut, gugatan Garnett tersebut juga mengatakan bahwa Wertheim memiliki "pengetahun aktual mengenai Banks yang telah membantu dirinya sendiri dengan jutaan dolar AS uang Garnett dan tidak melakukan apa-apa".

Tuduhan ini sudah diperdengarkan di Pengadilan Distrik AS di Minneapolis.

Kevin Garnett, 42 tahun, pensiun dari dunia basket pada tahun 2016 setelah berkarier selama 21 musim di NBA.