Status PNS Tak Ganggu Aktivitas Atlet dan Pelatih yang Masih Aktif

By Nugyasa Laksamana - Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:52 WIB
Menpora Imam Nahrawi membagikan bonus kepada Liliyana Natsir di kawasan kantor Kemenpora, Selasa (4/9/2018). (WISNU NOVA/BOLASPORT)

Kepala BKN Bima Harya Wibisana mengatakan, atlet yang jadi PNS untuk sementara akan ditempatkan di Kemenpora.

"Tes ini menjadi hal yang harus dilakukan berdasarkan Undang-undang, jadi sekarang ini tidak boleh lagi mengangkat PNS tanpa melalui ujian," ucap Bima.

"Anda sekalian akan ditempatkan di Kemenpora sambil dilakukan pembinaan lebih lanjut sebagai atlet, pelatih atau instruktur. Namun, setelah itu akan ditempatkan di tempat yang sesuai, baik di daerah maupun kementerian lainnya."

Kriteria prestasi yang diundang menjadi peserta seleksi CPNS minimal mendapatkan penghargaan seperti yang tertera dalam ketentuan Menpan RB dan UU Nomor 2014 tentang ASN.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Cristiano Ronaldo menjelaskan alasan kepindahannya bukan karena uang. Bagaimana pendapat kalian? #cr7 #cristianoronaldo #juventus #realmadrid

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom) pada