KOMENTAR

PTUN Menangkan PSSI, Kemenpora Masih Bisa Banding
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) atas pihak tergugat (Kementerian Pemuda dan Olahraga) perihal Surat Keputusan Menpora Imam Nahrawi Nomor 01307 per 17 April 2015 soal pembekuan PSSI pada s
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERKINI LAINNYA

Close Ads X