KOMENTAR

Singapura Hukum WNI Pengatur Skor Pertandingan
Pengadilan Singapura memberikan vonis hukuman penjara 30 bulan kepada Nasirudin, seorang warga Indonesia, setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam pengaturan sebuah laga sepak bola dalam ajang SEA Games 2015. 
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERKINI LAINNYA

Close Ads X