Tak Bersalah, Pieter Rumaropen Bebas Sanksi

By Wiwig Prayugi - Selasa, 20 Januari 2015 | 21:51 WIB
Pieter Rumaropen (kanan) (Gatot Susetyo/Bolanews)

Kapten Persiwa, Pieter Rumaropen dinyatakan tak bersalah dalam kasus tampil di tujuh laga saat sanksi skorsnya belum berakhir di kompetisi Divisi Utama musim lalu.

Pada Selasa (19/1) Komisi Disiplin PSSI hanya menghukum Persiwa dan manajer tim, Agus Santoso. Persiwa didenda Rp100 juta dan Agus Rp25 juta. Keputusan itu berdasarkan hasil persidangan pekan lalu, Pieter mengaku disuruh oleh manajemen untuk bermain. Padahal, ia sudah berkata bahwa status hukumannya belum berakhir.

“Atas dasar itu Pieter tidak kami sanksi. Dalam hal ini klub yang bersalah karena sengaja menurunkan Pieter meski yang bersangkutan sudah berkata tidak bisa,” kata Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan.

Menurut Hinca, saat disidang, Agus Santoso mengatakan salah persepsi mengenai sanksi yang berlaku buat Pieter. Agus mengira skors hanya berlaku di LSI sementara Persiwa bermain di Divisi Utama.

Pieter diskors selama satu tahun karena memukul wasit Muhaimin di LSI musim 2013. Melalui proses banding, hukuman dikurangi menjadi satu tahun. Hukuman Pieter berakhir pada 23 Mei 2014, tetapi sebelum tanggal itu dua sudah bermain selama tujuh pertandingan.