Messi Terancam 22 Bulan Penjara

By Jalu Wisnu Wirajati - Jumat, 9 Oktober 2015 | 05:32 WIB
Bintang Barcelona, Lionel Messi. (Paolo Bruno/Getty Images)

Bintang Barcelona, Lionel Messi, dan ayahnya, Jorge Messi, terancam hukuman maksimal 22 tahun penjara karena kasus penggelapan pajak. Tuntutan tersebut dilayangkan oleh pengacara yang mewakili otoritas pajak Spanyol.

Jorge selaku agen Messi dianggap telah melakukan penggelapan pajak lebih dari 4 juta euro (sekitar Rp 62 miliar) dari 2007 hingga 2009. Pajak yang dimaksud menyangkut penghasilan Messi dari sejumlah sponsor seperti Danone, Adidas, Pepsi, dan Procter and Gamble.

Awalnya, Kejaksaan Spanyol cuma melibatkan Jorge, sedangkan Messi dianggap tak tahu-menahu. Namun, hakim menolak permintaan jaksa penuntut untuk membebaskan Messi dalam kasus ini.

"Ada tanda-tanda rasional kriminalitas yang dilakukan kedua belah pihak," tulis hakim seperti dilansir AFP, Kamis (8/10/2015).

Hakim juga menuntut Messi hadir dalam persidangan karena dianggap bertindak bersama dengan ayahnya. Belum diketahui kapan pemain asal Argentina itu menjalani sidang perdananya.

Jorge selaku agen Messi dianggap telah melakukan penggelapan pajak lebih dari 4 juta euro (sekitar Rp 62 miliar) dari 2007 hingga 2009. Pajak yang dimaksud menyangkut penghasilan Messi dari sejumlah sponsor seperti Danone, Adidas, Pepsi, dan Procter and Gamble.
Awalnya, Kejaksaan Spanyol cuma melibatkan Jorge, sedangkan Messi dianggap tak tahu-menahu. Namun, hakim menolak permintaan jaksa penuntut untuk membebaskan Messi dalam kasus ini.
"Ada tanda-tanda rasional kriminalitas yang dilakukan kedua belah pihak," tulis hakim seperti dilansir AFP.
Hakim juga menuntut Messi hadir dalam persidangan karena dianggap bertindak bersama dengan ayahnya. Namun, belum diketahui kapan pemain asal Argentina itu menjalani sidang perdananya.