Messi Divonis 21 Bulan Penjara

By Ferril Dennys Sitorus - Rabu, 6 Juli 2016 | 18:27 WIB
Kapten tim nasional Argentina, Lionel Messi, tertunduk lesu usai dikalahkan Jerman 0-1 dalam laga final Piala Dunia 2015 di Stadion Maracana, Rio de Janeiro, Brasil, 13 Juli 2014. (FABRICE COFFRINI/AFP)

Vonis  21 bulan penjara dihadapi bintang Barcelona, Lionel Messi, dan ayahnya, Jorge, terkait kasus penggelapan pajak. 

Dilansir dari RT, Messi dan ayahnya dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4,1 juta euro atau sekitar Rp 61 miliar yang dilakukan antara 2007 dan 2009.

Messi dan sang ayah pun divonis 21 bulan penjara oleh Pengadilan Barcelona. Mereka juga harus membayar denda sebesar 2 juta euro (sekitar Rp 29 miliar). 

Baca Juga:

Kendati demikian, mereka bisa saja tak perlu sama sekali menjalani hukuman penjara. Hukuman di Spanyol memang memungkinkan terdawa dengan vonis tidak lebih dari 2 tahun untuk tidak mendekam di penjara.

Sebagai gantinya, dia hanya akan menjalani hukuman percobaan serta membayar denda dan ganti rugi.

Hal ini pernah dialami rekan satu klub Messi di Barcelona, Javier Mascherano. Januari lalu, dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda 800.000 euro. 

Namun, Mascherano pun terlepas dari sanksi mendekam di bui.