Pengelola IBL Klaim Regulasi Badan Hukum Sudah Melalui Proses Matang

By Diya Farida Purnawangsuni - Kamis, 10 Agustus 2017 | 23:38 WIB
Direktur IBL Hasan Gozali berbicara kepada awak media sebelum acara buka puasa bersama di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017). (DEBY DAHLIA/JUARA.NET)

PT Bola Basket Indonesia (PT BBI) selaku pemegang hak pengelolaan Indonesian Basketball League (IBL) mengatakan bahwa regulasi badan hukum yang diajukan sebagai syarat tim peserta pada musim 2017-2018 sudah melalui proses matang.

IBL 2017-2018 dipastikan kehilangan salah satu tim peserta terbaik, CLS Knights Surabaya, setelah gagal menemukan kesepakatan terkait peraturan tersebut.

Direktur IBL Hasan Gozali telah menerima dan menghormati keputusan CLS Knights itu.

Akan tetapi, peraturan terkait kewajiban klub IBL untuk berbadan hukum akan tetap dilaksanakan seperti yang telah PT BBI sosialisasikan sejak tahun lalu.

Baca juga:

Menurut Hasan, selain mendukung program pemerintah dalam membangun industri olahraga dan pengelolaan keuangan serta perpajakan yang transparan, pengelolaan klub dibawah sebuah perusahaan berbadan hukum juga akan menjadikan semua klub dan semua jajaran yang berada di dalamnya memiliki perlindungan kuat.

"Profesionalisme dalam pengelolaan liga dan klub adalah langkah utama untuk memajukan Liga Basket Indonesia. Dan disaat yang sama, peraturan ini juga bisa memberi perlindungan kepada semua pihak, baik itu pemain, pelatih, ataupun ofisial," tutur Hasan.

"Karena bila ingin disebut sebagai sebuah klub ataupun liga profesional, kita tentunya juga harus mulai concern pada urusan legal formal, dan ini menjadi dasar atau landasan kita untuk bisa terus maju ke depan," kata Hasan lagi.

Mundurnya CLS Knights berimbas kepada perubahan pada sejumlah jadwal pertandingan.

Namun, hal tersebut dipastikan tidak mengganggu jadwal pelaksanaan IBL musim 2017-2018 yang akan memulai seri pertama pada 8 Desember 2017.