Sesmenpora Pertegas Tugas KONI Seusai Pembubaran Satlak Prima

By Imadudin Adam - Kamis, 19 Oktober 2017 | 20:21 WIB
Gatot S Dewabroto wakili Menpora hadir di Kongres PSSI di Hotel Mercure, Kamis (10/11/2016). (SEGAF ABDULLAH/JUARA.NET)

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Dalam Perpres itu dirumuskan bahwa akan dilakukan penyederhanaan birokrasi dengan menghapuskan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Tugas Satlak Prima nantinya akan diserahkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yakni sebagai pengawas dan fasilitator.

Dalam rapat koordinasi peraturan presiden tentang peningkatan prestasi olahraga nasional pada Kamis, (19/10/2017) Gatot S Dewa Broto kembali mempertegas tugas KONI.

(Baca juga: Jonatan Christie Komentari Kekalahannya dari Rajiv Ouseph pada Babak Kedua Denmark Terbuka)

"Nantinya beberapa orang dari Prima akan ditarik ke KONI karena KONI akan berat sekali," kata Gatot ketika ditemui Bolasport.com.

"KONI bukan mengambil alih Prima. Hal ini harus diluruskan, tetapi KONI hanya membantu menteri untuk meningkatkan prestasi olahraga," ujar Gatot.

Dalam rapat ini juga dibahas beberapa hal antara lain mengenai program aksi cepat yang harus dilakukan oleh KONI dan Kemenpora setelah dibubarkannya Prima.