Laporan Icuk Segera Dijawab oleh BAKI

By Ade Jayadireja - Jumat, 28 September 2012 | 16:34 WIB
Tisa Sierafina (kiri), terima laporan Icuk Sugiarto. (Eky Rieuwpassa)

22 September. Laporan Icuk telah diterima oleh Sekretaris BAKI, Tisa Sierafina.

"Kami telah menerima berkas pelaporan bapak Icuk Sugiarto dengan nomor pendaftaran 001. Kasus Icuk merupakan kasus pertama yang ditangani BAKI," jelas Tisa.

Setelah menerima pelaporan itu selanjutnya berkas akan diserahkan kepada Ketua BAKI Idwan Ganie dan Wakil Ketua BAKI,  Anangga Roosdiono untuk dibahas dalam rapat BAKI. Keputusan mengenai kasus ini akan disampaikan kepada Icuk paling lama dua pekan ke depan.

"Nantinya BAKI akan mengirim seorang arbiter untuk menyampaikan keputusan dari kasus ini," tambah Tisa.

Icuk melaporkan sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam Munas  PBSI. Salah satu kasus yang disoroti mantan bintang bulu tangkis Indonesia di era 1980-an itu yakni terpilihnya Gita Wirjawan sebagai Ketua Umum PBSI periode 2012/16 secara aklamasi.