Udin: KPK Akui Ada Dugaan Korupsi di PSSI

By Benediktus Gerendo Pradigdo - Jumat, 17 Februari 2012 | 17:11 WIB
Udin Mulyono (Istimewa)

Laporan Presiden Direktur PT Bontang Football Mandiri, Udin Mulyono, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di kepengurusan PSSI di bawah komando Nurdin Halid sudah ditindaklanjuti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Paling tidak untuk saat ini KPK sudah memberikan dugaan sementara terkait laporan tersebut.

"Menurut KPK, sudah ada bukti yang menunjukkan adanya pemakaian uang negara. Dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan KPK, uang itu sebagian besar dipakai untuk ISL, hampir 65 sampai 70 persen," kata Udin saat ditemui wartawan di pintu merah GBK, Jumat (17/2), menjelaskan isi pertemuannya dengan KPK di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/2).

Hanya dugaan itu masih sementara. KPK pun masih meminta Udin untuk melaporkan bukti tambahan agar kasus dugaan penyalahgunaan uang negara oleh PSSI era Nurdin semakin jelas. "KPK meminta saya supaya kembali memperkuat dugaan itu. Mereka juga meminta saya melaporkan aliran dana itu ke mana saja. Saya janji akan melaporkan kembali dalam satu minggu ke depan," jelas Udin.

Sebelumnya, atau tepatnya 22 Desember 2011, Udin secara resmi melaporkan kepengurusan PSSI ke KPK terkait adanya tindak pidana korupsi. Dalam laporannya tersebut, ia menuding Nurdin Halid menyalahgunakan uang negera. Selain Nurdin, dalam laporan Udin juga menyebut nama mantan Ketua Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam, juga CEO PT Liga Indonesia, Djoko Driyono,  terlibat dalam penyalahgunaan uang negara.

"Laporan itu saya buat karena ISL tidak mau diaudit dan tidak mau terbuka. Kalau jujur, tentunya PT LI akan secara terang-terangan menjelaskan kepada masyarakat. Tapi, sampai sekarang kan tidak pernah," tutup Udin.