Messi Terancam 22 Bulan Penjara

By Jalu Wisnu Wirajati - Jumat, 9 Oktober 2015 | 05:32 WIB
Bintang Barcelona, Lionel Messi.
Paolo Bruno/Getty Images
Bintang Barcelona, Lionel Messi.

Bintang Barcelona, Lionel Messi, dan ayahnya, Jorge Messi, terancam hukuman maksimal 22 tahun penjara karena kasus penggelapan pajak. Tuntutan tersebut dilayangkan oleh pengacara yang mewakili otoritas pajak Spanyol.

Jorge selaku agen Messi dianggap telah melakukan penggelapan pajak lebih dari 4 juta euro (sekitar Rp 62 miliar) dari 2007 hingga 2009. Pajak yang dimaksud menyangkut penghasilan Messi dari sejumlah sponsor seperti Danone, Adidas, Pepsi, dan Procter and Gamble.

Awalnya, Kejaksaan Spanyol cuma melibatkan Jorge, sedangkan Messi dianggap tak tahu-menahu. Namun, hakim menolak permintaan jaksa penuntut untuk membebaskan Messi dalam kasus ini.

"Ada tanda-tanda rasional kriminalitas yang dilakukan kedua belah pihak," tulis hakim seperti dilansir AFP, Kamis (8/10/2015).

Hakim juga menuntut Messi hadir dalam persidangan karena dianggap bertindak bersama dengan ayahnya. Belum diketahui kapan pemain asal Argentina itu menjalani sidang perdananya.

Jorge selaku agen Messi dianggap telah melakukan penggelapan pajak lebih dari 4 juta euro (sekitar Rp 62 miliar) dari 2007 hingga 2009. Pajak yang dimaksud menyangkut penghasilan Messi dari sejumlah sponsor seperti Danone, Adidas, Pepsi, dan Procter and Gamble.
Awalnya, Kejaksaan Spanyol cuma melibatkan Jorge, sedangkan Messi dianggap tak tahu-menahu. Namun, hakim menolak permintaan jaksa penuntut untuk membebaskan Messi dalam kasus ini.
"Ada tanda-tanda rasional kriminalitas yang dilakukan kedua belah pihak," tulis hakim seperti dilansir AFP.
Hakim juga menuntut Messi hadir dalam persidangan karena dianggap bertindak bersama dengan ayahnya. Namun, belum diketahui kapan pemain asal Argentina itu menjalani sidang perdananya.


Editor : Anju Christian Silaban
Sumber : AS, BBC


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.