Peserta Diwakili Lembaga, Bukan Perorangan

By Frengky Aruan - Senin, 25 Februari 2013 | 13:54 WIB
Roy Suryo
Peksi Cahyo/Bolanews
Roy Suryo

pihak di sepak bola Indonesia pada 17 Maret 2013.

Misalnya saja perihal status kongres. FIFA menyampaikan bahwa kongres yang akan dilakukan adalah Kongres Luar Biasa. Selain itu, FIFA juga menegaskan bahwa peserta yang harus hadir dalam kongres itu adalah voter Kongres Solo bersifat lembaga, bukan perseorangan. Hal ini juga yang disampaikan Menpora, ketika dikonfirmasi.

"Poin kedua dalam surat FIFA itu, bahwa dalam surat itu dinyatakan bahwa voter Solo yang dimaksud adalah lembaga bukan perorangan," kata Roy, Senin (25/2).

Permasalahan mengenai status dan voter untuk kongres pada 17 Maret 2013 sendiri sebelumnya sempat menjadi polemik. Petinggi KPSI, La Nyalla menyampaikan bahwa kongres bersifat Biasa. Ini berbeda dengan PSSI, yang sebelumnya menyatakan bahwa kongres berstatus 'Luar Biasa'.

Perbedaan pendapat juga terjadi mengenai voter Kongres Solo. KPSI menilai peserta diwakili perorangan, sedangkan PSSI menegaskan harus diwakili lembaga. Roy menambahkan untuk menegaskan kesahan voter, pihaknya akan tetap melakukan verifikasi. Menurutnya itu harus dilakukan agar peserta yang hadir adalah sah.

"Karena itu jika ada caretaker untuk semua diverifikasi. Kami sudah meminta kepada tim verifikasi untuk melakukan verifikasi tersebut."


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X