Wapres Minta Menpora Cabut Surat Pembekuan PSSI

By Weshley Hutagalung - Senin, 25 Mei 2015 | 12:44 WIB
Wapres Jusuf Kalla, meminta kompetisi sepak bola hidup lagi.
KAZUHIRO NOGI/AFP
Wapres Jusuf Kalla, meminta kompetisi sepak bola hidup lagi.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, meminta kepada Menpora Imam Nahrawi agar mencabut SK pembekuan PSSI. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, juga memenangkan PSSI.

Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan Menpora Imam Nahrawi di Istana Wakil Presiden pada Senin (25/5).

Pertemuan juga dihadiri oleh Ketua Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo, dan Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan.

Sehari sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar jumpa pers dengan tujuan yang sama, yakni meminta Menpora agar mencabut SK pembekuan PSSI. Pada acara itu, Rita Subowo juga ikut hadir.

“Dalam pertemuan tadi disepakati sepak bola nasional harus tetap jalan dan berkompetisi dengan baik. Untuk itu, PSSI harus aktif lagi. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis (PSSI) sudah diizinkan dan persoalan pun selesai,” kata JK seperti dilansir Antara. 

Menurut Antara,Wapres Jusuf Kalla meminta agar kompetisi sepak bola nasional tetap berjalan.

"Oleh karena itu, PSSI harus aktif lagi bekerja. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis (SSI sudah diizinkan bekerja dan semoga persoalan menjadi selesai,” ucap Jusuf Kalla

Dalam ranah hukum, Senin 25 Mei 2015, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur  memutuskan untuk menunda pemberlakuan surat keputusan (SK) Menpora Nomor 01307. SK itu terkait pembekuan PSSI

Majelis hakim mengabulkan permohonan penggugat dan meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015. Begitu putusan sela yang dibacakan Hakim Ketua Ujang Abdullah.


Editor : Weshley Hutagalung
Sumber : Antara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.